Jakarta – Sidang pleidoi (pembelaan) sopir Xenia maut Afriyani Susanti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin berakhir ricuh. Keluarga korban marah karena tidak sepakat sidang harus dilanjutkan dengan replik (jawaban atas pledoi). Mereka ingin agar Afriyani segera diputus.Embrio kericuhan sudah terasa saat Afriyani membacakan pembelaan. Afriyani meminta ma’af kepada keluarga korban. Dia sadar, mema’afkan dirinya adalah hal yang sangat sulit. Afriyani juga menjelaskan kenapa saat kejadian tak ada mimik penyesalan diwajahnya. Afriyani berharap agar itu tidak dijadikan polemik karena memang seperti itu wajahnya. Dia ingin kecelakaan maut pada 22 Januari lalu tersebut lebih dilihat dari hati, bukan pandangan fisik.
Di pembelaan yang dibacakan Afriyani mengaku bersalah atas kejadian yang menewaskan Sembilan pejalan kaki tersebut. Pengakuan itu juga membuatnya rela menjalani hukuman sesuai dengan vonis hakim. Meski demikian Afriyani merasa keberatan jika disebut dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
Disisi lain, keluarga korban tidak puas. Celetukan-celetukan tak akan mema’afkan Afriyani terus terdengar. Mereka juga menyindir ibu Afriyani yaitu Yurleni, dan adiknya yang hadir diruang sidang sebagai keluarga pembunuh. Itu membuat keduanya meninggalkan ruang sidang.
Efrizal, pengacara Afriyani, meminta kliennya dibebaskan. Menurut dia, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan unsur kesengajaan yang dituntut kepada Afriyani tidak terpenuhi. Pertama karena Afriyani tidak mengenal para korban. Kedua, kliennya tidak menyiapkan senjata layaknya pembunuh dengan sengaja.
Sumber : Koran “Jawa Pos”






0 comments:
Post a Comment